Cegah Bullying, Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba, Program Jaksa Masuk Sekolah Diterapkan

    Cegah Bullying, Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba, Program Jaksa Masuk Sekolah Diterapkan

    KARO - Mencegah bahaya narkoba, school bullying dan narkoba di sekolah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo laksanakan program jaksa masuk sekolah.

    Rabu, (19/06-2024), Kasubsi A Intelijen Andrew Damara Bais SH, Kasubsi B Intelijen Halfeus Hangoluan Samosir SH, Jaksa Fungsional Michael Tommy Napitupulu SH dan Zakia Ultari Ginting SH, dan Staff Intelijen Maria Natalia Pangaribuan SH serta Frans Heykel Bangun menyambangi SMKN I Merdeka.

    Para pelajar terlihat antusias menyambut dan aktif menjawab pertanyaan seputar permasalahan hukum di lingkungan sekitarnya terutama mengenai bullying dikalangan pelajar, serta bahaya akan narkotika.

    Dikatakan Kasubsi A Intelijen Andrew Damara Bais SH, maksud dan tujuan  diadakannya kegiatan jaksa masuk sekolah ialah untuk meningkatkan kesadaran hukum pada generasi muda khususnya para pelajar.

    "Kita ingin memperkenalkan hukum seiak dini terhadap pelajar. Supaya para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman, " ujarnya.

    Sebab, dijaman yang semakin modern, lanjutnya lagi. Anak-anak sekarang sering terkontaminasi hal-hal yang negatif dari gadget dan televisi.

    "Seperti sinetron, film dan drama. Mereka menonton, sehingga insting untuk melakukan itu, dapat diterapkan ke teman-temannya, " sebutnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Fokus Persoalan Pokok di Karo, Elektabilitas...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Dugaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami